LSP P2O-LIPI

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

LightBlog

Jumat, 29 April 2016

PENILAI BIODIVERSITAS IKAN TERUMBU KARANG

Kode Skema :
DS-02

Judul Skema :
SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI  PENILAI BIODIVERSITAS IKAN TERUMBU KARANG

Dokumen Skema : 
Ringkasan Skema :
Skema sertifikasi ini disusun oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Profesi Pusat Penelitian Oseanografi LIPI (LSP P2O LIPI) untuk mendukung pelaksanaan  monitoring dan evaluasi terhadap ekosistem terumbu karang. Skema sertifikasi ini digunakan LSP P2O LIPI untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja Penilai Biodiversitas Ikan Terumbu Karang.

Persyaratan : 
Persyaratan dasar yang harus dipenuhi Pemohon Sertifikasi:
  1. Memiliki kemampuan menyelam SCUBA dengan jenjang selam A1 dan pengalaman menyelam 25 kali ; atau memiliki sertifikat selam A2 (two star) atau yang setara, disertai bukti penyelaman sebanyak 10 (sepuluh) kali.   
  2. Memiliki sertifikat pelatihan Pemantauan Biodiversitas Ikan Terumbu Karang atau pelatihan sejenis;
  3. Memiliki ijazah pendidikan SMA sederajat dengan pengalaman kerja di bidang pemantauan biodiversitas ikan terumbu karang minimal 5 (lima) tahun; atau memiliki pengalaman melakukan pemantauan biodiversitas ikan terumbu karang minimal 10 (sepuluh) kali; atau
  4. Memiliki ijazah pendidikan SMA sederajat dan bukti pendidikan di bidang biologi/ekologi laut, dengan memiliki pengalaman kerja melaksanakan monitoring biodiversitas ikan terumbu karang minimal 3 (tiga) tahun, atau memiliki pengalaman melakukan pemantauan biodiversitas ikan terumbu karang minimal 15 (lima belas) kali; atau
  5. Memiliki ijazah pendidikan D3 Biologi/Kelautan/Perikanan dengan pengalaman kerja di bidang pemantauan biodiversitas ikan terumbu karang minimal 3 (tiga) tahun; atau memiliki pengalaman melakukan pemantauan kondisi terumbu karang minimal 15 (lima belas) kali; atau
  6. Memiliki ijazah S1 Biologi/Kelautan/Perikanan dengan pengalaman kerja di bidang pemantauan biodiversitas ikan terumbu karang minimal 1 tahun, atau memiliki pengalaman melakukan pemantauan biodiversitas ikan terumbu karang minimal 5 (lima) kali; atau
  7. Memiliki ijazah S1 Non Biologi/Kelautan/Perikanan dengan pengalaman kerja di bidang pemantauan biodiversitas ikan terumbu karang minimal 2 (dua) tahun, atau memiliki pengalaman melakukan pemantauan kondisi terumbu karang minimal 10 (sepuluh) kali.
Daftar Unit Kompetensi :

NO KODE UNIT JUDUL UNIT
01 M.721011.001.01 Menerapkan Komunikasi dan Kerjasama di Tempat Kerja
02 M.721011.002.01 Melaksanakan Komunikasi dengan Bahasa Isyarat Penyelaman
03 M.721011.003.01 Melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Dalam Penyelaman
04 M.721012.001.01 Menyiapkan Kegiatan Pemantauan Biodiversitas Ikan Terumbu Karang
05 M.721013.004.01 Menggunakan Peralatan SCUBA dan Peralatan Kerja Bawah Air
06 M.721012.002.01 Melakukan Persiapan di Lokasi Pemantauan Biodiversitas Ikan Terumbu Karang
07 M.721012.003.01 Melakukan Pengambilan Data Biodiversitas Ikan Terumbu Karang dengan Metode Underwater Visual Census (UVC)
08 M.721012.004.01 Mengorganisir Data Hasil Pengamatan Ikan Terumbu Karang
09 M.721012.005.01 Mengolah Data Hasil Pengamatan Ikan Terumbu Karang
10 M.721012.006.01 Membuat Laporan Hasil Penilaian Biodiversitas Ikan Terumbu Karang
Adbox