LSP P2O-LIPI

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

LightBlog

Senin, 20 November 2017

Penyerahan Sertifikasi Lisensi BNSP LSP P2O LIPI kepada Pusat Penelitian Oseanografi.LIPI


Sebagai bagian dari rangkaian 50 tahun lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI) berkiprah untuk negeri. Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, telah mendapatkan Sertifikat Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pusat Penelitian Oseanografi LIPI (LSP P2O LIPI) yang telah dipersiapkan oleh tim LSP P2O LIPI sejak 2 tahun sebelumnya. Dalam acara peluncuran "Indeks Kesehatan Terumbu Karang Indonesia, dan beberapa buku terbitan P2O LIPI" yang berlangsung pada hari Senin, 20 November 2017 di Ruang Natuna, Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Jakarta, yang dihadiri para Undangan baik dari internal maupun eksternal LIPI. Juga dilaksanakan Penyerahan Sertifikasi Lisensi LSP P2O LIPI diserahkan oleh Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada Kepala Pusat Penelitian Oseanograf LIPI

Dalam Sambutannya Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),  Ir. Sumarna F. Abdurrahman, M.Sc menyatakan bahwa dengan adanya "Sertifikasi Lisensi ini adalah sebagai bukti bahwa sebuah lembaga, LIPI layak dan kompeten untuk memberikan penilaian tentang kompeten atau tidaknya seseorang sebagai seorang surveyor penilai Terumbu Karang". Dan disisi lain, pendirian LSP ini merupakan bagian dari tanggung jawab LIPI untuk pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, dalam hal ini ilmu kelautan", ujar Dr. Dirhamsyah, Kepala Pusat Penelitian Oseanografi

Dengan dikeluarkannya Sertifikat Lisensi dari BNSP maka LSP P2O-LIPI telah berhak melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan ruang lingkup 5 (lima) skema sertifikasi meliputi: 1). Skema Sertifikasi Penilai Kondisi Terumbu Karang;  2). Skema Sertifikasi Penilai Biodiversitas Ikan Terumbu Karang;  3). Skema Sertifikasi Penilai Kondisi Megabenthos;  4). Skema Sertifikasi Penilai Kondisi Padang Lamun;  1). Skema Sertifikasi Penilai Kondisi Komunitas Mangrove.

Adbox