LSP P2O-LIPI

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

LightBlog

Jumat, 16 Februari 2018

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Menjadi Aspek Strategis Dalam Menghasilkan SDM Oseanografi Yang Berkualitas Dan Kompeten


Mempersiapkan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) sejak dini merupakan hal yang sangat diperlukan untuk mampu bersaing memenangkan dan memperebutkan kesempatan kerja yang terbuka di berbagai bidang pekerjaan dan profesi. Perkembangan yang sangat cepat dewasa ini, menuntut kesiapan SDM yang berkualitas yang memerlukan pula persiapan diiringi dengan infrastruktur yang lebih baik dan memadai. Salah satu aspek yang sangat penting dan strategis antara lain menyiapkan standar kompetensi kerja yang akan digunakan sebagai acuan dalam pembinaan dan penyiapan SDM yang berkualitas dan kompeten dan diakui oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dan berlaku secara nasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ditegaskan bahwa program pelatihan kerja harus mengacu kepada standar kompetensi kerja. Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional ditegaskan kembali bahwa program pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja harus mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, Standar Kompetensi Kerja Internasional maupun Standar Kompetensi Kerja Khusus.

Pusat Penelitian Oseanografi (P2O) LIPI merupakan satuan kerja di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang memiliki tugas utama melakukan penelitian di bidang oseanografi. P2O LIPI dituntut berkontribusi untuk mencerdaskan dan memajukan bangsa melalui tugas-tugas utamanya sebagai lembaga ilmu pengetahuan. Guna mencapai hasil penelitian yang berkualitas maka perlu didukung oleh sumberdaya manusia yang profesional yang memiliki kompetensi kerja di bidang penelitian kelautan. Kompetensi sumberdaya manusia tersebut tentunya harus dapat diakui dan diterima oleh para pemangku kepentingan.

Pada tahun 2017, Pusat Penelitian Oseanografi LIPI telah mengembangkan dan menggunakan Standar Kompetensi Kerja Khusus untuk memenuhi tujuan internal organisasi sendiri dan organisasi lain yang memiliki ikatan kerjasama dengan P2O LIPI. SKK Khusus tersebut adalah untuk kategori jasa professional ilmiah dan teknis, golongan pokok penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan pada jabatan kerja yang meliputi penilai kondisi terumbu karang, penilai kondisi biodiversitas ikan terumbu karang, penilai kondisi megabentos, penilai kondisi padang lamun dan penilai kondisi komunitas mangrove. Standar Kompetensi Kerja Khusus tersebut telah digunakan sebagai acuan dalam program pelatihan oleh bidang training Program COREMAP CTI LIPI dan sertifikasi kompetensi pada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2O LIPI. 

Dalam rangka memenuhi relevansi dengan kebutuhan dunia usaha/industri/lapangan kerja, dan dapat diterima oleh pemangku kepentingan, serta memiliki fleksibilitas baik dalam penerapan maupun untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan (seperti industri/perusahaan, lembaga pendidikan dan pelatihan, lembaga sertifikasi, praktisi, serta ahli) maka SKK Khusus yang telah ada didorong menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). 

Berlatar belakang tersebut maka pada tanggal 13-15 Februari 2018 bertempat di Hotel Novotel Bandung telah diadakan workshop perumusan SKKNI untuk jabatan kerja penilai kondisi terumbu karang dan ekosistem terkait. Workshop ini diikuti oleh sebanyak 25 orang peserta yang berasal dari internal LIPI, perwakilan universitas, perwakilan lembaga swadaya masyarakat dan praktisi kelautan.

Workshop kali ini menjadi kegiatan pertama dalam rangkaian tahapan pengembangan SKKNI lainnya. Tahapan berikutnya dalam pengembangan SKKNI yang harus dilalui setelahnya adalah verifikasi rancangan SKKNI, pra kovensi, dan konvensi. Dalam sambutan penutupan kegiatan, Dr. Dirhamsyah, MA selaku Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI menggarisbawahi bahwa sebagai standar kompetensi kerja yang menjadi acuan di Indonesia maka standar yang disusun diharapkan universal dengan tetap menjunjung tinggi kaidah ilmiah dan etika penelitian karena standar kompetensi kerja ini ruang lingkupnya di bidang penelitian oseanografi khususnya untuk penilai kondisi terumbu karang dan ekosistem terkait. Dalam workshop tersebut turut hadir narasumber dari Direktorat Bina Standardisasi Kompetensi dan Pelatihan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI yang memberikan bimbingan teknis terkait penyusunan SKKNI.

Adbox